Nama             : Ega Shabrina
Npm              : 17.1.01.11.0007
Fak/Prod i     : FKIP / PG-PAUD
Mata Kuliah : Pengelolaan pengembangan AUD
Tingkat/Smt : 3/5

A. Manajemen PAUD
     PAUD berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki anak pada usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Di Indonesia, kebijakan pemerintah di sektor pendidikan yang mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah diakuinya PAUD. Hal ini tertuang dalam amanah yang termuat pada pasal 28 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini menunjukkan bahwa secara yuridis formal, PAUD merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan Sistem Pendidikan Nasional.Walaupun pendidikan pra-sekolah bukan merupakan kewajiban dan prasyarat untuk memasuki Sekolah Dasar. Dalam mewujudkan PAUD yang dapat mengembangkan potensi anak usia dini diperlukan adanya Planning (perencanaan), Organizing (pengorganisasian), Actuating (pelaksanaan), dan juga Controlling (pengendalian) yang kemudian disingkat dengan POAC. Tanpa adanya POAC, maka pembelajaran PAUD tidak akan berjalan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan.
     Sistem pengelolaan pembelajaran PAUD meliputi Kegiatan Belajar Mengajar, Menelaah Kalender Pendidikan, dan Pengaturan Jadwal Pembelajaran. Ketiga hal tersebut merupakan hal hal yang salingberkaitan dan tidak dapat berdiri sendiri karena akan berpengaruh pada perencanaan, pelasanaan dan evaluasi pembelajaran di kelas. Pengelolaan pembelajaran di tingkat
manapun memiliki fungsi untuk memudahkan pengelolanya dalam mencapai tujuan pendidikan baik secara umum yang tertuang dalam peraturan pemerintah atau undang- undang pendidikan yang berlaku. Artinya dalam melaksanakan pengelolaan pembelajaran diperlukan perencanaan yangbaik, pelaksanaan pembelajaran yang sesuaidengan rencana dan pengawasan yangdiwujudkan dengan sistem penilaian yangobyektif, jujur, dan menurut standar penilaianyang ditetapkan sebelumnya. Dalam acuan menu pembelajaran PAUD disebutkan bahwa pedoman penyelenggaraan pembelajaran meliputi penyusunan rencana kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun. Kegiatan tersebut berkaitan dengan menetapkan tahap perkembangan, indikator kemampuan, menetapkan konsep pengetahuan yang akan dikenalkan, menetapkan tema, menyusun rencana kegiatan pembelajaran, menyiapkan alat dan bahan.
      Tahap pertama, pihak sekolah harus menetapkan tahap perkembangan peserta didik. Pihak pengelola harus memahami perkembangan kelompok anak yang akan mereka bina. Hal itu dikarenakan anak usia dini memiliki karakteristik yang khas, baik secara phisik, psikis, soaial, moral dan sebagainya. Tahap kedua adalah menentukan indikator kemampuan. Dalam indikator kemampuan para siswa akan diukur kemampuannya di aspek tertentu. Pengukuran tersebut dibuat rencana pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk satu minggu atau lebih tergantung pada pencapain kemampuan anak. Tujuannya agar kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan dapat terlaksana dengan baik dan juga dapat diperoleh hasil yang maksimal. tahap ketiga, guru harus
menetapkan konsep pengetahuan yang akan dikenalkan. Konsep pengetahuan berisi tentang materi kegiatan yang akan diajarkan. Isi konsep pengetuahuan harus disesuaikan dengan tujuan dari lembaga yang bersangkutan. Metode belajar sambil bermain memang tepat diterapkan di PAUD karena bermain merupakan dunia anak dan media balajar yang baik untuk anak. metode pembelajaran yang digunakan harus sinergis dengan strategi belajar sambil bermain atau bermain sambil belajar yang dikenal dengan nama Beyond Center and Circle Time (BCCT). Konsep belajar yang diterapkan dalam metode BCCT menghadirkan dunia nyata di dalam kelas dan mendorong anak didik membuat hubungan antara pengetahuan, pengalaman dan penerapan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Sehingga otak anak dirangsang untuk terus berpikir secara akti dalam menggali pengalamannya sendiri bukan sekedar mencontoh dan menghafal saja. Tahap keempat adalah tenaga pengajar menetapkan tema pembelajaran yang akan diajarkan. Tema yang diajarkan dapat berkaitan dengan 8 sentra yaitu sentra seni, persiapan, imtag, memasak, bahan alam dan sains, main peran (drama), balok dan smot. Untuk setiap sentra diajarkan rata-rata selama tiga minggu. Sehingga dibutuhkan waktu selama tiga kali pertemuan untuk setiap sentranya. Terakhir adalah tahap kelima yaitu menyiapkan alat dan bahan. Sarana dan prasarana yang harus dimiliki sekolah yaitu sarana permainan dalam ruangan dan mainan di luar ruangan. Selanjutnya, dilakukan evaluasi pembelajaran. Kegiatan evaluasi pembelajarannya mengacu pada Acuan Menu Pembelajaran Generik. Dalam menu tersebut tenaga pengajar harus melakukan penilaian menyeluruh, berkesinambungan, objektif, mendidik dan bermakna baik bagi guru, orang tua, anak didik maupun pihak lain yang memerlukan. Kegiatan evaluasi pembelajaran yang dilaksanakn terdiri dari tiga kegiatan, yaitu melalui pengamatan, catatan anekdot dan portofolio. Adapun Implikasinya (1) jika persiapan penyelenggaraan atau strategi perencanaan pembelajaran yang dilakukan sekolah sudah sesuai dengan acuan yang ada maka dalam pelaksanaan pembelajarannya akan semakin mudah. (2) apabila proses pelaksanaan pembelajaran sudah sesuai dengan perencanaan yang ada maka akan diperoleh hasil yang efektif dan maksimal. (3) kalau kegiatan evaluasi pengelolaan pembelajaran terhadap siswa yang dilaksanakan secara berkelanjutan maka pihak sekolah dapat mengetahui kemampuan siswa apakah sudah memenuhi standar atau belum.
     Pengembangan kurikulum PAUD harus didasarkan pada beberapa prinsip yaitu 1) bersifat komprehensif; 2) dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap; 3) melibatkan orang tua; 4) melayani kebutuhan individu anak; 5) merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat; 6) mengembangkan standar kompetensi anak; 7) mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus; 8) menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat; 9) memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak; 10) menjabarkan prosedur pengelolaan Lembaga; 11) manajemen Sumber Daya Manusia; dan 12) penyediaan Sarana dan Prasarana.
     Struktur kurikulum mencakup pengembangan potensi peserta didik baik psikis maupun fisik. Aspek-aspek yang di kembangkan terdiri dari moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, motorik, kemandirian dan seni agar peserta didik siap untuk memasuki pendidikan dasar. Hal ini sesuai dengan hakekat PAUD sesuai pendapat Kelloguh, bahwa pembelajaran PAUD pada hakikatnya adalah pembelajaran yang berorientasi bermain (belajar sambil bermain dan bermain sambil belajar), pembelajaran yang berorientasi perkembangan yang lebih banyak memberi kesempatan kepada anak untuk dapat belajar dengan cara-cara yang tepat. Di dalam pengembangan dan penyususunan kurikulum ini di dasarkan pada beberapa prinsip, agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Prinsip-prinsip dalam pengembangan tersebut diantaranya adalah 1) berorientasi pada prinsip-prinsip perkembangan anak; 2) berorintasi pada kebutuhan anak; 3) bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain; 4) menggunakan pendekatan tematik; 5) kreatif dan inovatif; 6) lingkungan kondusif; 7) mengembangkan kecakapan hidup.
     Jadi, Sistem pengelolaan pembelajaran PAUD meliputi Kegiatan Belajar Mengajar, Menelaah Kalender Pendidikan, dan Pengaturan Jadwal Pembelajaran. Pedoman penyelenggaraan pembelajaran meliputi penyusunan rencana kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun. Kegiatan tersebut berkaitan dengan menetapkan tahap perkembangan, indikator kemampuan, menetapkan konsep pengetahuan yang akan dikenalkan, menetapkan tema, menyusun rencana kegiatan pembelajaran, menyiapkan alat dan bahan. Bagi guru, kesiapan penyelenggaraan atau strategi perencanaan pembelajaran sebaiknya memperhatikan SKH (Satuan Kegiatan Harian) dan SKM (Satuan Kegiatan Mingguan). Kurikulum harus disusun dengan mempertimbangkan adanya berbagai perbedaan yang ada di dalam masyarakat sehingga peserta didik dapat mengenali adanya keragaman dalam kehidupan bermasyarakat. Setting kelas pembelajaran anak usia dini diatur sesuai dengan visi dan misi sekolah. Pengaturan tempat duduk di kelas sebaiknya diatur dengan model kelompok. Aktivitas mengajar guru anak usia dini terdiri atas menyambut peserta didik di depan gerbang sekolah, melaksanakan pembelajaran, hingga mengantar peserta didik ke depan gerbang sampai anak tersebut dijemput oleh orang tua masing-masing. Aktivitas belajar anak usia dini adalah berupa belajar sambil menari atau bergerak; menggambar/mewarnai sambil belajar; dan menghafal kata sambil bertepuk tangan. (Sumber: Jurnal Manajemen, Kepemimpinan, dan Supervisi Pendidikan
Volume2, No.1, Januari-Juni2017)

Comments

  1. terima kasih, penulis artikel yang di resume sebaiknya disertakan

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pentingnya Perencanaan Pembelajaran Anak Usia Dini

MAKNA, TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI