Teknik Menciptakan Iklim Sekolah dan Kelas di TK 1

Nama : 1. Yosefin Putri Hanasari   (17.1.01.11.0006)
             2. Ega Shabrina                     (17.1.01.11.0007)
             3. Adea Jery N.                    (17.1.01.11.0011)
             4. Endang Sri Handayani   (17.1.01.11.0016)

Fak/Jur : FKIP / PG-PAUD
Semester : 5
Mata kuliah : Pengelolaan Pengembangan AUD


PENGELOLAAN IKLIM SEKOLAH & KELAS BAGI KEGIATAN BELAJAR PENGEMBAGAN AUD

   A.    PENGERTIAN IKLIM SEKOLAH
Iklim sekolah mengacu pada kualitas dan karakter kehidupan sekolah. Iklim sekolah didasarkan pada pola pengalaman siswa, orang tua dan personil sekolah tentang kehidupan sekolah dan mencerminkan norma, tujuan, nilai, hubungan interpersonal, praktik belajar mengajar, dan struktur organisasi menurut National School Climate Center (dalam Tesis Dwi Pujiatin)
   1. Pengertian Pengelolaan Tenaga Kerja, Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Merupakan sebuah pengelolaan tenaga kerja, pendididik dan tenaga kependidikan yang mulai masuk pada sebuah lembaga sampai keluar dari sebuah lembaga pendidikan.
Pendidik anak usia dini merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Tenaga pendidik ini mencakup guru paud, guru pendamping dan guru pendamping muda.
Tenaga kependidikan anak usia dini merupakan tenaga yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan atau program PAUD.
Tenaga Kependidikan terdiri atas Pengawas TK/RA/BA, Penilik KB/ TPA/SPS, Kepala PAUD (TK/RA//BA/KB/TPA/SPS), Tenaga Administrasi, dan tenaga penunjang lainnya.
Tenaga pendidik diharapkan mempunyai kompetensi:
1)      Pedagogik
2)      Kepribadian
3)      Profesional
4)       Sosial
Pemenuhan kompetensi ini dapat dilakukan dengan cara mengikuti workshop, bintek, atau peningkatan kompetensi sejenis baik dilakukan oleh internal maupun eksternal.
            Untuk tenaga kependidikan seharusnya mempunyai kompetensi sebagai berikut:
1)      Kepribadian
2)      Sosial
3)      Supervisi manajerial
4)      Penelitian dan pengembangan
5)      Supervisi akademik
6)      Evaluasi pendidikan
Pemenuhan kompetensi ini dapat dilakukan dengan cara mengikuti workshop, bintek, atau peningkatan kompetensi sejenis baik dilakukan oleh internal maupun eksternal.




    2.      Peserta Didik
a.       Pengertian Pesrta Didik
Menurut UU sistem pendidikan nasional tahun 2003, peserta didik adalah bagian dari masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Sedangkan manajemen peserta didik merupakan suatu upaya untuk memberikan sebuah layanan kepada peserta didik sebaik mungkin, sejak proses penerimaan sampai peserta didik meninggalkan lembaga tersebut karena sudah lulus dalam mengikuti pendidikan. (Tim Dosen Adpen UPI, 2011)
b.      Tujuan Pengelolaan Peserta Didik
1)      Meningkatkan pengetahuan keterampilan dan psikomotorik peserta didik
2)      Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik
3)      Menyalurkan aspirasi, harapan, dan memenuhi kebutuhan peserta didik
4)      Peserta didik mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan mencapai cita-cita mereka.
Dari tujuan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pengelolaan peserta didik untuk mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar menunjang proses pembelajaran sehingga proses pembelajaran berjalan lancar tertib, teratur dan dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan pembelajaran dan tujuan Paud secara efektif dan efisien menurut Badrudin, 2014 (dalam NANAEKE, 2018).
c.       Pendekatan Pengelolaan Peserta Didik
Ada 2 pendekatan yang dapat dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik yaitu:
1)      Pendekatan Kuantitatif
Pendekatan ini lebih mengerucutkan pada segi administrative dan birokratik lembaga pendidikan. Dengan demikian, diharapkan peserta didik dapat memenuhi aturan-aturan dan harapan lembaga pendidikan tersebut.
2)      Pendekatan Kualitatif
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan sebuah kesejahteraan pada peserta didik sehingga peserta didik merasa senang.
(NANAEKE, 2018).
d.      Prinsip Pengelolaan Peserta Didik
1)      Siswa diperlakukan sebagai subjek bukan objek.
2)      Ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, social ekonomi dan minat, keadaan dan kondisi siswa sangat beragam.
3)      Siswa akan termotivasi belajar apabila meraka menyenangi apa yang diajarkan
4)      Perlunya pengembangan potensi siswa yang menyangkut afektif dan psikomotorik sehingga yang dikembangkan tidak hanya kognitifnya saja. (A Ghoni, 2016)
e.       Layanan Khusus Penunjang Pengelolaan Peserta Didik
1)       Layanan bimbingan dan Konseling, merupakan proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya dalam bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
2)      Layanan perpustakaan, layanan ini ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi yang dibutuhkan serta meberikan layanan idekreatif melalui koreksi bahan pustaka.
3)      Layanan kantin, ditujukan agar guru dapat mengontrol dan berkonsultasi dengan pengelola kantin dalam menyediakan makanan yang sehat dan bernutrisi.
4)      Layanan kesehatan, layanan kesehatan ini berbentuk UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Program UKS adalah mencapai lingkungan hidup yang sehat, pendidikan kesehatan, dan pemeliharaan kesehatan di sekolah.
5)      Layanan transportasi, digunakan sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar, biasanya diperlukan bagi peserta didik tingkat Pra sekolah dan pendidikan dasar.
(Tatang M. Amirin, dkk (2010:53-55))
f.       Evaluasi Peserta Didik
Penilaian dalam konteks pembelajaran di pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan berbagai informasi tentang kinerja dan kemajuan berbagai aspek perkembangan yang bisa dicapai oleh anak setelah mengikuti program pembiasaan dalam kurun waktu tertentu. Penilaian juga bisa disebut proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak Kemendiknas, 2010 (dalam Nanaeke, 2018)
Sehingga evaluasi dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung, untuk penilaian harian dikumpulkan menjadi satu kemudian di Recup menjadi penilaian akhir semester. Tidak dilakukan sebuah ujian akhir semester yang ada hanya di lakukan sebuah pengayaan untuk anak-anak yang dinilai belum mampu memenuhi indicator perkembangan. Untuk teknik penilaiannya dilakukan secara:
1)      Observasi, suatu teknik penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati secara langsung perkembangan atau perubahan yang terjadi pada anak.Dengan system checklist dapat memuat seluruh indicator pencapaiam perkembangan setiap kompetensi dasar
2)      Wawancara. Teknik ini dilakukan setelah melakukan kegiatan. Anak diberikan beberapa pertanyaan menyangkut perasaannya setelah melakukan kegiatan, hal ini bertujuan untuk mengukur aspek kognitifnya.
3)      Portofolio, portofolio merupakan penilaian yang diperoleh dari kumpulan informasi perkembangan anak, baik berupa catatan anekdot, hasil karya, unjuk kerja, dan lain-lain.
   3. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat berkreasi, media pembelajaran, alat dan bahan ajar, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Untuk sarana kebersihan mencakup:
1)      Jamban atau toilet dengan air bersih
2)      Tempat cuci tangan
3)      Tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar
Luas lahan yang seharusnya dimiliki oleh lembaga PAUD adalah luas lahan disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani. Ruang untuk melakukan kegiatan anak minimal 3 m2 per anak. Kondisi tanah harus stabil dan memiliki daya dukung yang cukup baik untukmenerima beban bangunan. Misalkan untuk jenis prasarana yang dimiliki meliputi ruangan kegiatan anak, ruang pendidik dan tenaga kependidikan, ruang ektrakulikuler dan ruang lainnya. Selain itu terdapat juga prasarana ketersediaan instalasi misalkan adanya listrik/ penerangan lainnya, air, alat komunikasi (telepon, hp), internet.
   4. Pengelolaan Keuangan
Manajemen keuangan itu merupakan keseluruhan proses upaya memperoleh dan mendayagunakan semua dana. Oleh karena itu, paling tidak ada dua kegiatan besar dalam manajemen keuangan di pendidikan anak usia dini. Pertama, mencari sebanyak mungkin sumber-sumber keuangan dan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan dana dari sumber-sumber keuangan tersebut. Kedua, menggunakan semua dana yang tersedia atau diperoleh semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pendidikan di pendidikan anak usia dini.
Penggunaan semua dana pendidikan anak usia dini harus efektif dan efisien. Selain itu, penggunaan semua dana harus tertib dan mudah dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang terkait.
1)      Tujuan pengelolaan keuangan
Menurut Bafadal (2012:46) tujuan manajemen keuangan di lembaga pendidikan adalah untuk mengatur sedemikian rupa sehingga semua upaya pemerolehan dana dari berbagai sumberdapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sedangkan menurut Supriyanto (2010:92) tujuan manajemen keuangan adalah meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah, meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.Tujuan pengelolaan keuangan sekolah harus sudah ditentukan pada saat perencanaan pengelolaan keuangan, sebab tanpa ada tujuan sekolah tidak dapat mencapai target yang diinginkan untuk mengembangkan sekolah.
2)      Prinsip pengelolaan keuangan
a.       Karena sumber dana yang terdapat di pendidikan anak usia dini tidak sehingga keuangannya perlu dibantu oleh pemerintah atau yayasan. Namun tidak hanya mengandalkan pemerintah ataupun yayasan, hendaknya pendidikan anak usia dini bisa kreatif dalam mencari sumber dana lain agar eksistensinya terjaga.
b.      Sumber dana yang diperoleh oleh pendidikan anak usia dini hendaknya digunakan secara efektif dan efisien.Efektif untuk kegiatan di pendidikan anak usia dini, sedangkan efisien berarti dana yang tersedia harus gunakan sehemat mungkin melalui kegiatan perencanaan anggaran.
c.       Kegiatan manajemen keuangan hendaknya mentaati peraturan perundang-undangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
d.      Manajemen keuangan di pendidikan anak usia dini adalah tanggungjawab kepala sekolah, namun pelaksanaannya tetap melibatkan guru, terutama dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS) di pendidikan anak usia dini.
3)      Perencanaan keuangan sekolah
Sudrajat (2010) sebagai berikut
a.       Perencanaan harus realistis
Perencanaan harus mampu menilai alternative yang dipilih sesuai kemampuan sarana/fasilitas, daya/tenaga, dana maupun waktu;
b.    Perlunya koordinasi dalam perencanaan
Perencanaan harus mampu memperhatikan cakupan dan sarana/volume kegiatan sekolah yang kompleks;
c.    Perencanaan harus berdasarkan pengalaman pengetahuan, dan intuisi. Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi mampu menganalisa berbagai kemungkinan yang terbaik dalam menyusun perencanaan;
d.    Perencanaan harus fleksibel (luwes)
Perencanaan mampu menyesuaikan dengan segala kemungkinan yang tidak diperhatikan sebelumnya tanpa harus membuat revisi;
e.    Perencanaan yang didasarkan penelitian
Perencanaan yang berkualitas perlu didukung suatu data yang lengkap dan akurat melalui suatu penelitian;
f.    Perencanaan akan menghindari under dan over planning
Perencanaan yang baik akan menentukan mutu kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan.
4)      Pelaksanaan keuangan sekolah
a. Semua penggunaan dana yang tersedia itu harus disesuaikan dengan rencana anggaran tahunan yang telah disusun lembaga.
b. Semua pembelian atau pengeluaran uang harus dilengkapi dengan kuitansipembelian atau kuitansi pengeluaran.
c. Semua penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d Dalam rangka mempermudah pengawasan dan pertanggunggjawabannya,semua penggunaan dana harus dibukukan secara saksamadan kontinyu melalui proses pembukuan keuangan yang berlaku.
5)      Penyelenggaraan Pembukuan Dan Penyampaian Laporan
Menurut Bafadal (2012:52)proses pembukuan keuangan meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut.
a.       Penyusunan Daftar Anggaran
Daftar anggaran, sebagaimana telah diuraikan di muka, adalah suatu daftaryang memuat rincian perkiraan penerimaan dan pengeluaran keuangan.
b.      Pembukuan Kas
Setelah anggaran berjalan, tentu ada pemasukan dan pengeluaran uang.Idealnya semua pemasukan dan pengeluaran tersebut sesuai dengan daftaranggaran yang telah disusun sebelumnya. Semua pemasukan dan pengeluaranuang tersebut dicatat di dalam buku tertentu. Kegiatan pencatatan ituiah yangdisebut dengan pembukuan kas. buku yang digunakandalam melakukan pembukuan disebut dengan buku kas. Buku kai merupakansuatu buku yang berisi catatan-catatan penerimaan dan pengeluaran uang.Pencatatan uang yang diterima harus dilakukan pada saat uang itu diterimadari sumbernya. Demikian pula pencatatan pengeluarannya dilakukan setelahpengeluaran uang dilakukan. Tidak dibenarkan pencatatan pemasukan ataupengeluaran uang sebelum pemasukan atau pengeluarannya. pencatatan tidakboleh dilakukan dengan menggunakan pensil atau alat tulis yang mudahdihapus. Sebaiknya pergunakan bolpoin. Apabila ada pencatatan keuanganyang salah, tidak boleh dicoret sembarangan atau dihapus dengan alatpenghapus. sebaiknya, semua catatan keuangan yang salah di dalam bukukas dicoret dengan tinta merah dan di sampingnya diberi paraf oleh yangbertanggung jawab dalam pembukuan.
c.        Pendokumentasian Bukti Penerimaan dan pengeluaran
Setiap penerimaan dan pengeluaran yang dicatat di dalam buku kas harus ada bukti-buktinya yang sah sebagai bukti kas. Surat-surat tanda bukti penerimaan dan pengeluaran dapat berbentuk kuitansi dan faktur. Semua itu harus disimpan dengan sebaik-baiknya di tempat yang aman.
6)       Pengawasan Keuangan
Kegiatan selanjutnya yang harus dilaksanakan dalam pengelolaan keuangan sekolah yaitu pengawasan dan evaluasi kegiatan selama pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan sekolah.Kegiatan tersebut dapat berupa pelaporan pertanggungjawaban dari bendahara sekolah.Pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Pengawasan keuangan sekolah harus benar-benar menguasai teknik pengawasan keuangan sekolah.


   B.IKLIM KELAS
Adalah kondisi lingkungan kelas dalam hubungannya dengan kegiatan pembelajaran. Iklim kelas merupakan suasana yang ditandai oleh adanya pola interaksi atau komunikasi antara guru-siswa, siswa-guru dan siswa-siswa. dikemukakan oleh Nasution (2003: 119-120)
Adapun beberapa faktor yang perlu diperhatikan tersebut antara lain, yaitu:
1. Pendekatan pembelajaran hendaknya berorientasi pada bagaimana siswa belajar (student centered)
2. Adanya penghargaan guru terhadap partisipasi aktif siswa dalam setiap konteks pembelajaran.
3. Guru hendaknya bersikap demokratis dalam memeneg kegiatan pembelajaran.
4. Setiap permasalahan yang muncul dalam proses pembelajaran sebaiknya dibahas secara dialogis
5. Lingkungan kelas sebaiknya disetting sedemikian rupa sehingga memotivasi belajar siswa dan mendorong terjadinya proses pembelajaran
6. Menyediakan berbagai jenis sumber belajar atau informasi yang berkaitan dengan berbagai sumber belajar yang dapat diakses atau dipelajari siswa dengan cepat.

 
            

Comments

  1. rujukan yang digunakan dalam tulisan sebaiknya menggunakan acuan tata cara ilmiah

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pentingnya Perencanaan Pembelajaran Anak Usia Dini

MAKNA, TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI