Teknik Menciptakan Iklim Sekolah dan Kelas di TK 1
Nama : 1. Yosefin Putri Hanasari (17.1.01.11.0006)
2. Ega Shabrina (17.1.01.11.0007)
3. Adea Jery N. (17.1.01.11.0011)
4. Endang Sri Handayani (17.1.01.11.0016)
Fak/Jur : FKIP / PG-PAUD
Semester : 5
Mata kuliah : Pengelolaan Pengembangan AUD
2. Ega Shabrina (17.1.01.11.0007)
3. Adea Jery N. (17.1.01.11.0011)
4. Endang Sri Handayani (17.1.01.11.0016)
Fak/Jur : FKIP / PG-PAUD
Semester : 5
Mata kuliah : Pengelolaan Pengembangan AUD
PENGELOLAAN
IKLIM SEKOLAH & KELAS BAGI KEGIATAN BELAJAR PENGEMBAGAN AUD
A.
PENGERTIAN IKLIM
SEKOLAH
Iklim
sekolah mengacu pada kualitas dan karakter kehidupan sekolah. Iklim sekolah
didasarkan pada pola pengalaman siswa, orang tua dan personil sekolah tentang
kehidupan sekolah dan mencerminkan norma, tujuan, nilai, hubungan
interpersonal, praktik belajar mengajar, dan struktur organisasi menurut
National School Climate Center (dalam Tesis Dwi Pujiatin)
1. Pengertian
Pengelolaan Tenaga Kerja, Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Merupakan
sebuah pengelolaan tenaga kerja, pendididik dan tenaga kependidikan yang mulai
masuk pada sebuah lembaga sampai keluar dari sebuah lembaga pendidikan.
Pendidik
anak usia dini merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan,
melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan
pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Tenaga pendidik ini
mencakup guru paud, guru pendamping dan guru pendamping muda.
Tenaga
kependidikan anak usia dini merupakan tenaga yang bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk
menunjang proses pendidikan pada satuan atau program PAUD.
Tenaga
Kependidikan terdiri atas Pengawas TK/RA/BA, Penilik KB/ TPA/SPS, Kepala PAUD
(TK/RA//BA/KB/TPA/SPS), Tenaga Administrasi, dan tenaga penunjang lainnya.
Tenaga
pendidik diharapkan mempunyai kompetensi:
1) Pedagogik
2) Kepribadian
3) Profesional
4) Sosial
Pemenuhan kompetensi ini dapat dilakukan dengan cara
mengikuti workshop, bintek, atau peningkatan kompetensi sejenis baik dilakukan
oleh internal maupun eksternal.
Untuk tenaga kependidikan seharusnya mempunyai kompetensi
sebagai berikut:
1) Kepribadian
2) Sosial
3) Supervisi
manajerial
4) Penelitian
dan pengembangan
5) Supervisi
akademik
6) Evaluasi
pendidikan
Pemenuhan kompetensi ini dapat dilakukan
dengan cara mengikuti workshop, bintek, atau peningkatan kompetensi sejenis
baik dilakukan oleh internal maupun eksternal.
2.
Peserta Didik
a. Pengertian
Pesrta Didik
Menurut UU sistem pendidikan nasional
tahun 2003, peserta didik adalah bagian dari masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Sedangkan manajemen peserta didik
merupakan suatu upaya untuk memberikan sebuah layanan kepada peserta didik
sebaik mungkin, sejak proses penerimaan sampai peserta didik meninggalkan
lembaga tersebut karena sudah lulus dalam mengikuti pendidikan. (Tim Dosen
Adpen UPI, 2011)
b. Tujuan
Pengelolaan Peserta Didik
1) Meningkatkan
pengetahuan keterampilan dan psikomotorik peserta didik
2) Menyalurkan
dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik
3) Menyalurkan
aspirasi, harapan, dan memenuhi kebutuhan peserta didik
4) Peserta
didik mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat
belajar dengan baik dan mencapai cita-cita mereka.
Dari tujuan tersebut dapat diambil
kesimpulan bahwa pengelolaan peserta didik untuk mengatur kegiatan-kegiatan
peserta didik agar menunjang proses pembelajaran sehingga proses pembelajaran
berjalan lancar tertib, teratur dan dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian
tujuan pembelajaran dan tujuan Paud secara efektif dan efisien menurut
Badrudin, 2014 (dalam NANAEKE, 2018).
c. Pendekatan
Pengelolaan Peserta Didik
Ada 2 pendekatan yang dapat dilakukan
oleh pendidik kepada peserta didik yaitu:
1) Pendekatan
Kuantitatif
Pendekatan ini lebih mengerucutkan pada
segi administrative dan birokratik lembaga pendidikan. Dengan demikian,
diharapkan peserta didik dapat memenuhi aturan-aturan dan harapan lembaga
pendidikan tersebut.
2) Pendekatan
Kualitatif
Pendekatan ini diharapkan dapat
memberikan sebuah kesejahteraan pada peserta didik sehingga peserta didik
merasa senang.
(NANAEKE, 2018).
d. Prinsip
Pengelolaan Peserta Didik
1) Siswa
diperlakukan sebagai subjek bukan objek.
2) Ditinjau
dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, social ekonomi dan minat, keadaan
dan kondisi siswa sangat beragam.
3) Siswa
akan termotivasi belajar apabila meraka menyenangi apa yang diajarkan
4) Perlunya
pengembangan potensi siswa yang menyangkut afektif dan psikomotorik sehingga yang
dikembangkan tidak hanya kognitifnya saja. (A Ghoni, 2016)
e. Layanan
Khusus Penunjang Pengelolaan Peserta Didik
1) Layanan bimbingan dan Konseling, merupakan
proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal sehingga
anak didik bisa mengarahkan dirinya dalam bertindak dan bersikap sesuai dengan
tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
2) Layanan
perpustakaan, layanan ini ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran di
sekolah, melayani informasi yang dibutuhkan serta meberikan layanan idekreatif
melalui koreksi bahan pustaka.
3) Layanan
kantin, ditujukan agar guru dapat mengontrol dan berkonsultasi dengan pengelola
kantin dalam menyediakan makanan yang sehat dan bernutrisi.
4) Layanan
kesehatan, layanan kesehatan ini berbentuk UKS (Usaha Kesehatan Sekolah).
Program UKS adalah mencapai lingkungan hidup yang sehat, pendidikan kesehatan,
dan pemeliharaan kesehatan di sekolah.
5) Layanan
transportasi, digunakan sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar
mengajar, biasanya diperlukan bagi peserta didik tingkat Pra sekolah dan
pendidikan dasar.
(Tatang M. Amirin, dkk (2010:53-55))
f. Evaluasi
Peserta Didik
Penilaian dalam konteks pembelajaran di
pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya untuk mengumpulkan, menganalisis,
dan menafsirkan berbagai informasi tentang kinerja dan kemajuan berbagai aspek
perkembangan yang bisa dicapai oleh anak setelah mengikuti program pembiasaan
dalam kurun waktu tertentu. Penilaian juga bisa disebut proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak
Kemendiknas, 2010 (dalam Nanaeke, 2018)
Sehingga evaluasi dilakukan setelah
proses pembelajaran berlangsung, untuk penilaian harian dikumpulkan menjadi
satu kemudian di Recup menjadi
penilaian akhir semester. Tidak dilakukan sebuah ujian akhir semester yang ada
hanya di lakukan sebuah pengayaan untuk anak-anak yang dinilai belum mampu
memenuhi indicator perkembangan. Untuk teknik penilaiannya dilakukan secara:
1) Observasi,
suatu teknik penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati secara langsung
perkembangan atau perubahan yang terjadi pada anak.Dengan system checklist
dapat memuat seluruh indicator pencapaiam perkembangan setiap kompetensi dasar
2) Wawancara.
Teknik ini dilakukan setelah melakukan kegiatan. Anak diberikan beberapa
pertanyaan menyangkut perasaannya setelah melakukan kegiatan, hal ini bertujuan
untuk mengukur aspek kognitifnya.
3) Portofolio,
portofolio merupakan penilaian yang diperoleh dari kumpulan informasi perkembangan
anak, baik berupa catatan anekdot, hasil karya, unjuk kerja, dan lain-lain.
3. Pengelolaan
Sarana dan Prasarana
Standar
Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat berkreasi, media
pembelajaran, alat dan bahan ajar, serta sumber belajar lain, yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi.
Untuk
sarana kebersihan mencakup:
1) Jamban
atau toilet dengan air bersih
2) Tempat
cuci tangan
3) Tempat
sampah yang tertutup dan tidak tercemar
Luas
lahan yang seharusnya dimiliki oleh lembaga PAUD adalah luas lahan disesuaikan
dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani. Ruang untuk
melakukan kegiatan anak minimal 3 m2 per anak. Kondisi tanah harus stabil dan
memiliki daya dukung yang cukup baik untukmenerima beban bangunan. Misalkan
untuk jenis prasarana yang dimiliki meliputi ruangan kegiatan anak, ruang
pendidik dan tenaga kependidikan, ruang ektrakulikuler dan ruang lainnya.
Selain itu terdapat juga prasarana ketersediaan instalasi misalkan adanya
listrik/ penerangan lainnya, air, alat komunikasi (telepon, hp), internet.
4. Pengelolaan
Keuangan
Manajemen
keuangan itu merupakan keseluruhan proses upaya memperoleh dan mendayagunakan
semua dana. Oleh karena itu, paling tidak ada dua kegiatan besar dalam
manajemen keuangan di pendidikan anak usia dini. Pertama, mencari sebanyak
mungkin sumber-sumber keuangan dan berusaha semaksimal mungkin untuk
mendapatkan dana dari sumber-sumber keuangan tersebut. Kedua, menggunakan semua
dana yang tersedia atau diperoleh semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan
pendidikan di pendidikan anak usia dini.
Penggunaan
semua dana pendidikan anak usia dini harus efektif dan efisien. Selain itu,
penggunaan semua dana harus tertib dan mudah dipertanggungjawabkan kepada semua
pihak yang terkait.
1) Tujuan
pengelolaan keuangan
Menurut Bafadal (2012:46) tujuan
manajemen keuangan di lembaga pendidikan adalah untuk mengatur sedemikian rupa
sehingga semua upaya pemerolehan dana dari berbagai sumberdapat dilakukan
dengan sebaik-baiknya. Sedangkan menurut Supriyanto (2010:92) tujuan manajemen
keuangan adalah meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan keuangan
sekolah, akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah, meminimalkan
penyalahgunaan anggaran sekolah.Tujuan pengelolaan keuangan sekolah harus sudah
ditentukan pada saat perencanaan pengelolaan keuangan, sebab tanpa ada tujuan
sekolah tidak dapat mencapai target yang diinginkan untuk mengembangkan
sekolah.
2) Prinsip
pengelolaan keuangan
a. Karena
sumber dana yang terdapat di pendidikan anak usia dini tidak sehingga
keuangannya perlu dibantu oleh pemerintah atau yayasan. Namun tidak hanya
mengandalkan pemerintah ataupun yayasan, hendaknya pendidikan anak usia dini
bisa kreatif dalam mencari sumber dana lain agar eksistensinya terjaga.
b. Sumber
dana yang diperoleh oleh pendidikan anak usia dini hendaknya digunakan secara
efektif dan efisien.Efektif untuk kegiatan di pendidikan anak usia dini,
sedangkan efisien berarti dana yang tersedia harus gunakan sehemat mungkin
melalui kegiatan perencanaan anggaran.
c. Kegiatan
manajemen keuangan hendaknya mentaati peraturan perundang-undangan sehingga
dapat dipertanggungjawabkan.
d. Manajemen
keuangan di pendidikan anak usia dini adalah tanggungjawab kepala sekolah,
namun pelaksanaannya tetap melibatkan guru, terutama dalam penyusunan Rencana
Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS) di pendidikan anak usia dini.
3) Perencanaan
keuangan sekolah
Sudrajat (2010) sebagai berikut
a. Perencanaan
harus realistis
Perencanaan harus mampu menilai
alternative yang dipilih sesuai kemampuan sarana/fasilitas, daya/tenaga, dana
maupun waktu;
b.
Perlunya koordinasi dalam perencanaan
Perencanaan harus mampu memperhatikan
cakupan dan sarana/volume kegiatan sekolah yang kompleks;
c.
Perencanaan harus berdasarkan pengalaman pengetahuan, dan intuisi. Pengalaman,
pengetahuan, dan intuisi mampu menganalisa berbagai kemungkinan yang terbaik
dalam menyusun perencanaan;
d.
Perencanaan harus fleksibel (luwes)
Perencanaan mampu menyesuaikan dengan
segala kemungkinan yang tidak diperhatikan sebelumnya tanpa harus membuat
revisi;
e.
Perencanaan yang didasarkan penelitian
Perencanaan yang berkualitas perlu
didukung suatu data yang lengkap dan akurat melalui suatu penelitian;
f.
Perencanaan akan menghindari under dan over planning
Perencanaan yang baik akan menentukan
mutu kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan.
4) Pelaksanaan
keuangan sekolah
a. Semua penggunaan dana yang tersedia
itu harus disesuaikan dengan rencana anggaran tahunan yang telah disusun
lembaga.
b. Semua pembelian atau pengeluaran uang
harus dilengkapi dengan kuitansipembelian atau kuitansi pengeluaran.
c. Semua penggunaan dana harus dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d Dalam rangka mempermudah pengawasan
dan pertanggunggjawabannya,semua penggunaan dana harus dibukukan secara
saksamadan kontinyu melalui proses pembukuan keuangan yang berlaku.
5) Penyelenggaraan
Pembukuan Dan Penyampaian Laporan
Menurut Bafadal (2012:52)proses
pembukuan keuangan meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut.
a. Penyusunan
Daftar Anggaran
Daftar anggaran, sebagaimana telah
diuraikan di muka, adalah suatu daftaryang memuat rincian perkiraan penerimaan
dan pengeluaran keuangan.
b. Pembukuan
Kas
Setelah anggaran berjalan, tentu ada
pemasukan dan pengeluaran uang.Idealnya semua pemasukan dan pengeluaran
tersebut sesuai dengan daftaranggaran yang telah disusun sebelumnya. Semua
pemasukan dan pengeluaranuang tersebut dicatat di dalam buku tertentu. Kegiatan
pencatatan ituiah yangdisebut dengan pembukuan kas. buku yang digunakandalam
melakukan pembukuan disebut dengan buku kas. Buku kai merupakansuatu buku yang
berisi catatan-catatan penerimaan dan pengeluaran uang.Pencatatan uang yang
diterima harus dilakukan pada saat uang itu diterimadari sumbernya. Demikian
pula pencatatan pengeluarannya dilakukan setelahpengeluaran uang dilakukan.
Tidak dibenarkan pencatatan pemasukan ataupengeluaran uang sebelum pemasukan
atau pengeluarannya. pencatatan tidakboleh dilakukan dengan menggunakan pensil
atau alat tulis yang mudahdihapus. Sebaiknya pergunakan bolpoin. Apabila ada
pencatatan keuanganyang salah, tidak boleh dicoret sembarangan atau dihapus
dengan alatpenghapus. sebaiknya, semua catatan keuangan yang salah di dalam
bukukas dicoret dengan tinta merah dan di sampingnya diberi paraf oleh
yangbertanggung jawab dalam pembukuan.
c. Pendokumentasian Bukti Penerimaan dan
pengeluaran
Setiap penerimaan dan pengeluaran yang
dicatat di dalam buku kas harus ada bukti-buktinya yang sah sebagai bukti kas.
Surat-surat tanda bukti penerimaan dan pengeluaran dapat berbentuk kuitansi dan
faktur. Semua itu harus disimpan dengan sebaik-baiknya di tempat yang aman.
6) Pengawasan Keuangan
Kegiatan selanjutnya yang harus dilaksanakan dalam
pengelolaan keuangan sekolah yaitu pengawasan dan evaluasi kegiatan selama
pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan sekolah.Kegiatan tersebut dapat
berupa pelaporan pertanggungjawaban dari bendahara sekolah.Pengawasan merupakan
suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat
berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi
tercapai. Pengawasan keuangan sekolah harus benar-benar menguasai teknik
pengawasan keuangan sekolah.
B.IKLIM KELAS
Adalah
kondisi lingkungan kelas dalam hubungannya dengan kegiatan pembelajaran. Iklim
kelas merupakan suasana yang ditandai oleh adanya pola interaksi atau
komunikasi antara guru-siswa, siswa-guru dan siswa-siswa. dikemukakan oleh
Nasution (2003: 119-120)
Adapun
beberapa faktor yang perlu diperhatikan tersebut antara lain, yaitu:
1.
Pendekatan pembelajaran hendaknya berorientasi pada bagaimana siswa belajar
(student centered)
2.
Adanya penghargaan guru terhadap partisipasi aktif siswa dalam setiap konteks
pembelajaran.
3.
Guru hendaknya bersikap demokratis dalam memeneg kegiatan pembelajaran.
4.
Setiap permasalahan yang muncul dalam proses pembelajaran sebaiknya dibahas
secara dialogis
5.
Lingkungan kelas sebaiknya disetting sedemikian rupa sehingga memotivasi
belajar siswa dan mendorong terjadinya proses pembelajaran
6.
Menyediakan berbagai jenis sumber belajar atau informasi yang berkaitan dengan
berbagai sumber belajar yang dapat diakses atau dipelajari siswa dengan cepat.
rujukan yang digunakan dalam tulisan sebaiknya menggunakan acuan tata cara ilmiah
ReplyDelete